Kronologi Skandal Pemerkosaan terhadap Anak Kelas 4 SD di Cakung Jaktim, Bermula saat Ibu Korban Pulang

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Senin, 22 Juni 2026 | 15:19 WIB
Menyoroti viralnya kasus pemerkosaan terhadap anak Kelas 4 SD oleh tetangganya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (X.com/@scrolltkp)
Menyoroti viralnya kasus pemerkosaan terhadap anak Kelas 4 SD oleh tetangganya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. (X.com/@scrolltkp)

TINJAUINDONESIA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti sebuah video viral yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran seorang pria berinisial SR dengan warga di wilayah Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Tampak dalam unggahan X @scrolltkp, pada Minggu, 21 Juni 2026, pria tersebut sempat naik ke atap rumahnya lantaran diduga hendak melarikan diri usai memperkosa seorang anak di bawah umur.

Terlihat terduga pelaku menggunakan baju berwarna hijau, dan di belakangnya, tampak sejumlah warga yang berupaya mengamankan pelaku.

"Itu orangnya? Ya Allah sudah tua, Pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau," ucap perekam video.

Berdasarkan laporan yang beredar, pelaku melancarkan perilaku biadab itu saat jam ibadah warga melaksanakan Salat Jumat.

Diketahui, korban masih duduk di kelas 4 SD, dan merupakan tetangga terduga pelaku.

"Saat diinterogasi warga, pelaku ngaku sudah 3 kali melakukan perbuatan biadab itu," tulis postingan tersebut.

Atas viralnya kasus tersebut, polisi kini mengungkap kronologi penangkapan pria berinisial SR yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Bermula saat Ibu Korban Pulang

Secara terpisah, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana mengatakan kasus ini terjadi di perkampungan wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat, 19 Juni 2026.

Lina menuturkan, kasus terungkap usai pelapor yakni ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Pulogebang dijemput oleh menantunya untuk pulang ke rumah.

"Setibanya di rumah, Ketua RT bersama sejumlah saksi menjelaskan bahwa korban (anaknya)," kata Lina dalam keterangannya, pada Minggu, 21 Juni 2026.

Baca Juga: Seskab Teddy Dorong Budaya Inovasi untuk Wujudkan Program Prioritas dan Asta Cita Presiden

"Dan terduga pelaku telah dipergoki warga berada di kontrakan milik terduga pelaku," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X