Sempat Dipertanyakan Kuasa Hukum, Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB
Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. (X/DokterTifa)
Polda Metro Jaya ungkap alasan penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa. (X/DokterTifa)

Sementara itu, Roy Suryo ditangkap di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB dan dokter Tifa ditangkap di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB.

Usai penangkapan, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengaku menyayangkan tindakan kepolisian tersebut dengan menyatakan bahwa kliennya kooperatif dalam proses penyidikan.

Selain itu, ia juga menyebut proses tahap II bisa dilakukan dengan memberikan surat pemanggilan alih-alih penangkapan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X