nasional

DKPP Pecat Ketua dan Dua Anggota KPU Intan Jaya karena Rangkap Status sebagai PNS

Kamis, 9 Juli 2026 | 13:43 WIB
Sidang pembacaan putusan pelanggaran KEPP di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/7/2026), untuk perkara Nomor 8-PKE-DKPP/IV/2026.

Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua Majelis J. Kristiadi bersama tiga anggota majelis, yakni Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.

 

Halaman:

Tags

Terkini