nasional

OJK, UNODC, dan Satgas PASTI Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

Selasa, 30 Juni 2026 | 09:31 WIB
Sumber : https://ojk.go.id

Ia menambahkan, forum tersebut menjadi wadah untuk berbagi pengalaman, mengidentifikasi praktik terbaik, serta merumuskan strategi yang dapat direplikasi di berbagai negara. Hasil pertemuan diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti dalam memperkuat pemberantasan penipuan daring di kawasan Asia Tenggara.

Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, Indonesia Anti Scam Centre (IASC), dan para mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan online scams transnasional. Penguatan tersebut meliputi peningkatan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas negara, hingga pemulihan aset hasil kejahatan.

OJK juga menegaskan bahwa penanganan kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem. Kejahatan digital saat ini dapat bermula dari media sosial, aplikasi perpesanan, platform digital, maupun jaringan telekomunikasi sebelum bergerak ke sistem perbankan, penyedia jasa pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, hingga sistem keuangan internasional. Oleh karena itu, seluruh ekosistem digital perlu dihubungkan dalam satu respons kelembagaan yang terpadu.

Selain itu, OJK memandang kemitraan antara sektor publik dan swasta menjadi faktor penting dalam memperkuat pencegahan kejahatan keuangan digital. Ke depan, keberhasilan pemberantasan kejahatan tidak hanya bergantung pada pertukaran data, tetapi juga pada trusted intelligence sharing yang memungkinkan berbagai pihak menghubungkan potongan informasi secara bertanggung jawab untuk mempercepat deteksi, intervensi, serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana hasil kejahatan berpindah ke luar negeri.

Baca Juga: Target Tiga Besar, Kontingen Porsenijar PGRI Resmi Dilepas Bupati Bulukumba

Melalui hasil pertemuan ini, OJK berharap terbentuk fondasi kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani online scams lintas negara, sekaligus memperkuat pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

Sebagai langkah pencegahan, OJK mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai penawaran investasi maupun transaksi keuangan yang tidak wajar, tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK Kontak 157. Dugaan aktivitas keuangan ilegal dapat dilaporkan melalui sipasti.ojk.go.id, sedangkan pengaduan penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui iasc.ojk.go.id.

Halaman:

Tags

Terkini