news

Pengakuan Taufik Hidayat si Tersangka Aniaya Kekasih di Bandung, Tenggak Miras Sebelum Siksa Korban

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:12 WIB
Pengakuan Taufik Hidayat si Tersangka Aniaya Kekasih di Bandung, Tenggak Miras Sebelum Siksa Korban

TINJAUINDONESIA.ID - Pelarian tersangka bernama Taufik Hidayat yang diduga menganiaya kekasihnya, YTR (29) kini berakhir di tangan polisi.

Sebelumnya, Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jabar pada sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2026 malam.

Persembunyian tersangka kasus aniaya itu mulai terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik.

Usai ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan usai penangkapan Taufik, pada Senin, 23 Juni 2026.

"Intisari, minuman itu minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam itu," kata Rudi.

"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," jelasnya.

Mental Tersangka Ikut Diperiksa

Terkini, Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat dugaan perbuatannya yang keji terhadap korban selama 3 tahun lamanya.

Atas tindakan tersangka yang dinilai sadis, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan," ujar Rudi.

"Supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," sambungnya.

Perilaku yang Dinilai Tak Wajar

Bukan tanpa sebab, Rudi memastikan hal tersebut dilakukan usai adanya laporan tindakan keji yang dilakukan tersangka.

Halaman:

Terkini