Cekcok Penjahit dengan Pelanggan di Badung Bali Viral, Dugaan Rasisme Jadi Sorotan

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB
Viral dugaan rasisme dan ancaman penjahit kepada pelanggan di Bali. (Instagram/hiddenbyhilda)
Viral dugaan rasisme dan ancaman penjahit kepada pelanggan di Bali. (Instagram/hiddenbyhilda)

TINJAUINDONESIA.ID  – Sebuah video yang memperlihatkan adu argumen antara seorang penjahit dan pelanggannya di Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menjadi perbincangan luas di media sosial. Video yang viral tersebut memicu perhatian publik karena memuat dugaan ujaran bernuansa SARA serta ancaman yang diduga dilontarkan penjahit kepada pelanggan.

Rekaman video yang pertama kali beredar melalui akun Instagram @hiddenbyhilda itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet maupun sejumlah tokoh publik.

Berdasarkan penuturan pelanggan dalam video yang diunggah akun Instagram @hallo.denpasar, perselisihan bermula ketika ia menyerahkan pakaian untuk dijahit pada 30 Juni 2026. Saat itu, penjahit menjanjikan pakaian selesai pada 1 Juli 2026 dan pelanggan telah melunasi biaya jasa jahit.

Baca Juga: FH UGM Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Dosen Nabyla Risfa Izzati, Siapkan Pendampingan Hukum

Namun, ketika datang sesuai waktu yang dijanjikan, pakaian tersebut belum selesai dikerjakan. Pelanggan kemudian diminta kembali pada 2 Juli 2026, tetapi hasil jahitan juga belum rampung. Hal serupa kembali terjadi saat pelanggan datang pada 3 Juli 2026.

Merasa tidak memperoleh kepastian, pelanggan meminta uang yang telah dibayarkan dikembalikan. Permintaan itu kemudian memicu adu mulut yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, penjahit diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung suku dan daerah asal pelanggan. Ucapan tersebut dinilai sebagian warganet mengandung unsur rasisme karena membandingkan masyarakat Bali dengan pendatang dari Pulau Jawa disertai kata-kata yang dianggap merendahkan.

Selain dugaan ujaran bernuansa SARA, video itu juga memperlihatkan penjahit diduga melontarkan ancaman kepada pelanggan. Dalam percakapan tersebut, ia menyebut akan mendatangi tempat kerja pelanggan, melaporkan kepada atasannya, hingga mengancam mengirim orang untuk melakukan kekerasan.

Setelah video tersebut viral, penjahit yang diketahui bernama Sintya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram milik anggota DPD RI asal Bali, @aryawedakarna. Dalam keterangannya, ia mengaku emosi karena merasa pelanggan terus mendesaknya saat dirinya sedang makan.

Menurut Sintya, ia hanya meminta waktu sekitar 15 menit untuk menyelesaikan makan sebelum melayani pelanggan. Ia menilai perselisihan tersebut dipicu karena pelanggan tidak bersedia menunggu.

Baca Juga: Unhas dan Pemkab Bulukumba Perkuat Kerja Sama, Fokus Pengembangan SDM, Riset, dan Pembangunan Daerah

Sementara itu, anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, turut memberikan tanggapan atas viralnya video tersebut. Ia mengecam keras dugaan ujaran rasis dan kata-kata kasar yang disampaikan kepada pelanggan.

Ni Luh menegaskan bahwa persoalan pelayanan maupun sengketa antara penjual dan pelanggan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengeluarkan ucapan yang bersifat menghina, bernuansa SARA, maupun mengandung ancaman.

Ia juga meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan secara adil melalui jalur kekeluargaan ataupun mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian publik di media sosial. Berbagai pihak mengimbau masyarakat untuk menahan diri, menghindari penyebaran ujaran kebencian, serta menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X