CIREBON, TINJAUINDONESIA.ID - BRI melalui aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli kembali melaksanakan Program Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditujukan khusus bagi para pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di luar negeri dan kembali ke tanah air.
Kali ini, Program Pemberdayaan Purna PMI menyasar 60 (enam puluh) purna PMI dari Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Purna PMI tersebut mendapatkan berbagai macam pelatihan dari BRI Peduli yang berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon.
Berbagai macam pelatihan diberikan antara lain berupa pelatihan dasar kewirausahaan, identifikasi potensi usaha dan peluang pasar lokal, penyusunan rencana usaha (business plan), manajemen usaha (produksi, pemasaran, dan keuangan), penguatan mental dan motivasi kewirausahaan, serta pendampingan bisnis pasca pelatihan.
Corporate Secretary BRI Dhanny menjelaskan bahwa program pemberdayaan purna PMI dirancang untuk membekali berbagai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan guna membangun ketahanan ekonomi, baik melalui pengembangan usaha maupun peningkatan peluang kerja di dalam negeri.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan purna migran dalam mengembangkan usaha, sekaligus membekali mereka dengan kemampuan perencanaan dan pengelolaan bisnis yang berkelanjutan.
Melalui program ini, peserta didorong untuk memulai maupun mengembangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi dan peluang di daerah masing-masing. Selain itu, peserta juga akan memperoleh pendampingan bisnis secara intensif guna mendukung pertumbuhan usaha yang lebih optimal, berdaya saing serta berkelanjutan.
“Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, mereka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, sekaligus berkontribusi secara aktif dalam mendorong pembangunan ekonomi masyarakat,” jelas Dhanny.
Sebagai informasi, berdasarkan data penempatan PMI pada Desember 2025 dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Provinsi Jawa Barat merupakan daerah asal PMI terbesar di Indonesia dengan proporsi sekitar 21,93% dari total nasional dan menunjukkan tren peningkatan. Pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Cirebon termasuk dalam lima besar daerah asal PMI atau berkontribusi 4,02%, dengan peningkatan jumlah dari 767 menjadi 886 orang atau naik 15,51% pada 2025.
“Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Cirebon merupakan salah satu wilayah prioritas dalam upaya pemberdayaan purna migran yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta ketahanan ekonomi, mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha produktif yang mereka kelola, serta membuka peluang penghidupan yang berkelanjutan di dalam negeri,” imbuh Dhanny.
Di lain pihak, Tanipa, salah satu purna PMI asal Desa Bungko Lor, Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon, mengungkapkan bahwa kegiatan pemberdayaan yang diselenggarakan BRI memberikan manfaat yang sangat besar bagi dirinya. Sebelumnya, Tanipa bekerja di Hong Kong, Bahrain, dan Singapura.
Program pemberdayaan purna PMI bagi Tanipa tidak hanya membekali peserta dengan materi mengenai validasi bisnis, tetapi juga memberikan pemahaman tentang literasi keuangan, termasuk cara mengelola keuangan usaha dan strategi pengembangan bisnis.
“Materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan purna PMI dalam mengembangkan usaha. Saya berharap pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan oleh BRI agar semakin banyak purna PMI yang merasakan manfaat positif dari program tersebut,” tegas Tanipa.
Artikel Terkait
Bantu Evakuasi Cincin Remaja, Damkar Polman Paparkan Data Pelayanan Publik
Promedia Group Gandeng Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Respons Nadiem Makarim usai Divonis 10 Tahun Bui: 4 Hakim Tak Berani Tatap Mata, Saya Tahu Isi Hati Mereka
Dokter Konsulen Bagikan Chat Dokter Icha saat Konsultasi Pasien Keluarga Legislator DPRD TTU: Saya Dibentak-bentak
Soal Tambang Galian C Di Banyuwangi, DPW JPKP Jawa Timur Pernah Layangkan Kajian Tentang Potensi Kerugian Negara Hingga Desakan Penerapan TTPU! Ini Be
Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Bui Buntut Skandal Korupsi Chromebook, Ini Awal Mula Kasusnya
Vonis 10 Tahun Bui ke Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Alasan Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Untungkan Google
Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?
Jerit Tangis dr. Icha dalam Telepon, Jadi Percakapan Terakhir yang Masih Membekas di Ingatan sang Ibu
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara soal Peluang BBM Nonsubsidi Turun di Bulan Juli 2026: Kita Lihat Nanti