TINJAUINDONESIA.ID – Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Bulukumba, Dr. Andi Nurhaikmah, menyampaikan amanat Bupati Bulukumba pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SD Negeri 199 Tanahkongkong, Senin (13/7/2026). Amanat tersebut menekankan pentingnya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan.
Dalam kesempatan itu, Dr. Andi Nurhaikmah membacakan amanat Bupati Bulukumba di hadapan peserta didik baru, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua. Penyampaian amanat dilakukan sebagai bagian dari kegiatan Hari Pertama Sekolah yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Bulukumba.
Bupati Bulukumba dalam amanatnya menegaskan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Baca Juga: SPMB SMP Negeri 2 Bulukumba Tuai Apresiasi, Orang Tua Nilai Proses Transparan dan Profesional
"Sekolah yang baik tidak hanya menjadi tempat mencari ilmu, tetapi sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman dan menyenangkan layaknya rumah kedua bagi anak-anak kita."
Bupati juga mengingatkan seluruh warga sekolah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik perundungan (bullying) maupun kekerasan seksual yang kini juga banyak terjadi melalui media sosial dan platform digital. Menurutnya, seluruh tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan tersebut.
Selain itu, dalam amanatnya Bupati Bulukumba mengingatkan peserta didik agar tidak mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Orang tua juga diminta tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan ke sekolah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dr. Andi Nurhaikmah mengatakan bahwa pesan Bupati Bulukumba merupakan pengingat penting bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"Pesan yang disampaikan Bupati Bulukumba bukan hanya ditujukan kepada peserta didik, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama bagi guru, orang tua, dan masyarakat. Sekolah harus menjadi tempat yang menghadirkan rasa aman, menghargai setiap anak, serta membentuk karakter yang baik sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan pendidikan," ujar Dr. Andi Nurhaikmah.
Baca Juga: AQN EDU CENTER Hadirkan Festival Anak Hebat 2026, Ajang Edukatif untuk Mengembangkan Potensi Anak
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan MPLS menjadi momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, saling menghormati, kepedulian, dan keberanian menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Pada bagian akhir amanatnya, Bupati Bulukumba mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak serta menerapkan kebijakan "No Toleransi" terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Apabila menemukan tindak kekerasan, masyarakat diminta segera melaporkan kepada guru, Satgas Pendidikan, atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Melalui pelaksanaan MPLS tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan mampu membangun budaya sekolah yang ramah anak, menjunjung tinggi keselamatan, kedisiplinan, serta membentuk generasi yang berkarakter demi mewujudkan Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak.